Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan peneliti di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
BPGMN nantinya diarahkan untuk mengedepankan upaya pencegahan, antara lain melalui riset, pemetaan lahan, sistem deteksi dini, serta pemantauan titik panas. Badan tersebut juga direncanakan melibatkan ilmuwan dan profesional agar pengelolaan gambut lebih berbasis kajian dan pengetahuan.
Selain pencegahan, pemerintah akan memperkuat penanganan kebakaran di lapangan melalui optimalisasi Satgas Darat, pompa air, pompa portabel, dan pengeboran dangkal, terutama di kawasan gambut. Masyarakat sekitar juga akan dilibatkan melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mendukung respons awal ketika kebakaran terjadi.
Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan keterpaduan antara riset, teknologi, operasi lapangan, serta pengalaman masyarakat. Pelibatan masyarakat desa dan penguatan MPA juga menjadi bagian dari pendekatan pencegahan karhutla berbasis wilayah.