Daerah

Jasa Raharja Tingkatkan Pemahaman Peran dan Manfaat SWDKLLJ melalui Kerja Sama Merchant JRku di Gunungkidul

Jasa Raharja Tingkatkan Pemahaman Peran dan Manfaat SWDKLLJ melalui Kerja Sama Merchant JRku di Gunungkidul

Gunungkidul —  Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan kerja sama Merchant JRku dengan Kantin Pojok yang berlokasi di Jl. Mgr Sugiyo Pranoto, Purwosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Merchant JRku dalam memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kerja sama tersebut, wajib pajak yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh keuntungan berupa diskon sebesar 10 persen dengan minimal pembelian makanan senilai Rp100.000. Program ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ.

Kegiatan diikuti oleh Sriyana selaku Pemilik Kantin Pojok dan Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Gunungkidul. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas manfaat program JRku sekaligus memperkuat sinergi Jasa Raharja dengan mitra usaha dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

“Kerja sama Merchant JRku dengan Kantin Pojok ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui program ini, kami ingin memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan bahwa kepatuhan dalam membayar kewajiban kendaraan juga dapat memberikan keuntungan melalui berbagai program yang dihadirkan Jasa Raharja,” ujar Budhi Sulistyo, PJ Samsat Gunungkidul.

Budhi menjelaskan, dalam kerja sama tersebut wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat memperoleh reward berupa diskon sebesar 10 persen dengan minimal pembelian makanan senilai Rp100.000 di Kantin Pojok. Menurutnya, pemberian reward tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kerja sama dengan merchant lokal juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan manfaat program JRku yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama Merchant JRku ini, kami berharap hubungan dan sinergi antara Jasa Raharja dengan mitra usaha dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kedua pihak, khususnya bagi masyarakat. Kami juga mengajak wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, karena selain mendukung tertib administrasi kendaraan, kepatuhan tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelayanan dan perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat,” tutup Budhi.