Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berbagai bentuk diskriminasi, stereotip, marginalisasi, hingga kekerasan berbasis gender masih terjadi di rumah, tempat kerja, hingga ruang publik.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menyatakan pada Jumat (28/11/2025) bahwa ruang yang seharusnya aman bagi perempuan, seperti transportasi umum, kawasan bencana, dan daerah konflik, masih menyisakan risiko kekerasan.
“Data menunjukkan perempuan dan anak perempuan tetap menjadi kelompok paling rentan menjadi korban. Ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Desy.
Di DKI Jakarta, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 10 persen hingga November 2025, dengan total 1.917 laporan. Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah, menekankan bahwa meningkatnya laporan menunjukkan masyarakat kini lebih berani speak up dan melaporkan kekerasan.
KemenPPPA terus mendorong perlindungan lebih maksimal bagi perempuan dan anak perempuan, termasuk melalui kampanye kesadaran, layanan pengaduan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi semua.
Dikutip dari RRI.co.id