Sejumlah harga pangan mengalami perubahan pada Rabu (28/10/2026) berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Kenaikan terjadi pada beberapa komoditas, terutama cabai dan bawang. Harga cabai merah keriting tercatat mencapai Rp92.800 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah naik menjadi Rp97.450 per kg.
Dibandingkan sehari sebelumnya, harga cabai rawit merah meningkat dari Rp94.700 menjadi Rp97.450 per kg. Cabai rawit hijau juga naik dari Rp74.150 menjadi Rp82.000 per kg. Sementara itu, cabai merah besar justru turun dari Rp68.200 menjadi Rp66.250 per kg. Harga bawang merah naik menjadi Rp39.450 per kg dan bawang putih menjadi Rp38.350 per kg.
Pada komoditas protein, harga daging sapi kualitas 1 turun dari Rp153.550 menjadi Rp149.300 per kg, sedangkan kualitas 2 berada di angka Rp139.800 per kg. Harga daging ayam ras naik dari Rp38.600 menjadi Rp39.600 per kg. Sebaliknya, telur ayam ras turun dari Rp28.700 menjadi Rp28.350 per kg.
Harga beras menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Beras kualitas super I turun menjadi Rp18.000 per kg, sementara beras super II berada di Rp17.450 per kg. Beras medium I naik menjadi Rp17.100 per kg dan medium II mencapai Rp16.850 per kg. Adapun beras kualitas bawah I naik menjadi Rp15.950 per kg, sedangkan kualitas bawah II dijual Rp15.250 per kg.
Untuk komoditas lainnya, minyak goreng curah tercatat Rp19.750 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp24.050 per kg dan bermerek 2 Rp22.850 per kg. Sementara itu, gula pasir premium berada di angka Rp20.350 per kg dan gula pasir lokal Rp19.700 per kg. Perubahan harga tersebut menjadi gambaran pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok berdasarkan pemantauan PIHPS Nasional.