Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus melakukan tindak lanjut data kendaraan melalui program SIGAP Instansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan dan pemahaman mengenai kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pada Senin, 26 Oktober 2026, petugas Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke PT Bank Mega Tbk yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 44, Yogyakarta.
Kunjungan dilakukan oleh Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta untuk mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, terdapat dua unit kendaraan yang telah dilelang. Informasi ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran data agar status kendaraan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi terkini.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada instansi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kesesuaian data kendaraan. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status kendaraan yang tercatat sehingga tindak lanjut administrasi dapat dilakukan dengan lebih tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan perusahaan perlu terus dijaga agar proses pembaruan data berjalan lancar. “Kami berharap komunikasi dengan pihak instansi dapat terus terjalin dengan baik sehingga informasi terkait status kepemilikan kendaraan dapat dikonfirmasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan. “Kami akan terus mendorong pemutakhiran data melalui koordinasi langsung dengan instansi terkait agar proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan akurat,” tutup Vera Riezqi.