Daerah

Jasa Raharja Koordinasikan Pemutakhiran Data Kendaraan melalui SIGAP Instansi dengan PT Satukosongtujuh

Jasa Raharja Koordinasikan Pemutakhiran Data Kendaraan melalui SIGAP Instansi dengan PT Satukosongtujuh

Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan instansi dan perusahaan melalui program SIGAP Instansi untuk mendukung ketertiban administrasi kendaraan serta meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban SWDKLLJ. Kegiatan tindak lanjut data dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, di PT Satukosongtujuh, wilayah Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta.

Kegiatan ini dilakukan oleh Panggung Basuki selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat enam unit kendaraan roda empat yang masih dimiliki oleh perusahaan. Pihak perusahaan menyampaikan kesediaannya untuk segera menindaklanjuti pembayaran kewajiban yang tercatat. Hingga laporan dibuat, belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat.

Panggung Basuki menyampaikan bahwa tindak lanjut data melalui kunjungan langsung membantu memperjelas status kendaraan sekaligus membuka ruang komunikasi dengan pihak perusahaan. “Kami melakukan konfirmasi untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan mengetahui tindak lanjut yang akan dilakukan oleh perusahaan. Dengan komunikasi yang baik, proses administrasi dapat dikoordinasikan secara lebih jelas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan. “Kami mengapresiasi kesediaan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti kewajiban yang masih tercatat. Harapannya, komitmen tersebut dapat segera direalisasikan sehingga administrasi kendaraan dapat tetap tertib,” tambahnya.

Melalui program SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap koordinasi dengan PT Satukosongtujuh dapat terus berjalan dengan baik. “Kami akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan sesuai prosedur agar tindak lanjut data kendaraan berjalan optimal dan kewajiban yang masih tercatat dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tutup Panggung Basuki.