Pelaihari – Tim Pembina Samsat Pelaihari terus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dengan mendekatkan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sekaligus penyampaian informasi Relaksasi Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di UPPD Samsat Pelaihari, Senin (28/9).
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, M. Yuliadi Rahman, menyampaikan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan berbagai keringanan dalam program relaksasi tersebut. Keringanan meliputi pembebasan denda administrasi atas pokok PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun yang telah lewat. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 20% untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.
Program tersebut juga memberikan diskon 50% bagi kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah, baik untuk tahun pertama maupun tahun kedua. Sementara untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama, diberikan diskon 50% untuk pokok PKB tahun berjalan. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi kami sampaikan secara langsung agar masyarakat dapat memahami kemudahan yang tersedia dan segera menyelesaikan administrasi kendaraannya,” ujar Yuliadi.
Untuk memudahkan masyarakat menindaklanjuti informasi tersebut, Samsat Keliling turut disediakan di lokasi kegiatan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kehadiran informasi dan layanan secara bersamaan dapat membantu masyarakat memenuhi administrasi kendaraan dengan lebih praktis. “Kami mendukung langkah Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan akses diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi administrasi kendaraan sekaligus memahami manfaat layanan Samsat yang tersedia,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pelaihari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Relaksasi Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 dan layanan Samsat yang tersedia. Dengan informasi yang mudah diperoleh serta pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan administrasi kendaraan secara tertib dan tepat waktu.