Daerah

Jasa Raharja Kalsel Matangkan Tahapan Pengundian, Jelang Berakhirnya Gebyar Panutan PKB 2026

Jasa Raharja Kalsel Matangkan Tahapan Pengundian, Jelang Berakhirnya Gebyar Panutan PKB 2026

Komitmen membangun budaya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali ditegaskan melalui Talk Show bertema “Satu Langkah Taat Pajak, Sejuta Manfaat untuk Bersama” yang digelar di Atrium Hall 1 Duta Mall Banjarmasin, Kamis (25/06/2026), dalam rangkaian kegiatan Police Expo memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, serta Putri Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Talitha Fatimah Rahma, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pengemudi ojek online, kru bus umum, hingga komunitas motor.

Membuka sesi diskusi, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam memenuhi administrasi kendaraan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, legalitas kendaraan, kepatuhan membayar pajak, serta disiplin berlalu lintas menjadi fondasi terciptanya keamanan di jalan yang kini juga diperkuat melalui penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kesadaran setiap individu. Ketika administrasi kendaraan dipenuhi dengan baik dan aturan dipatuhi, maka kita telah berkontribusi menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan Samsat yang semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk program keringanan pajak yang sedang berlangsung. “Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan bersama. Karena itu, kepatuhan masyarakat menjadi investasi bagi kemajuan Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia menjelaskan bahwa dana tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi amanah PT Jasa Raharja. Selain itu, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

“Melalui forum seperti ini kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan administrasi kendaraan memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban. Pembayaran SWDKLLJ merupakan wujud kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, sementara sinergi antara Jasa Raharja, Polri, dan Bapenda terus kami perkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Ahmad Arkan Nugraha.

Talk show berlangsung interaktif dengan antusiasme dari para peserta yang aktif berdialog mengenai keselamatan berlalu lintas, manfaat pajak kendaraan bermotor, hingga perlindungan yang diberikan Jasa Raharja. Kehadiran berbagai elemen masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan, meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan SWDKLLJ, serta memperkuat kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.