Daerah

Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLLAJ dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Pulang Pisau

Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLLAJ dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Pulang Pisau

Pulang Pisau – Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau bersama mitra terkait melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kabupaten Pulang Pisau pada Jumat (26/6). Kegiatan ini dilaksanakan di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, serta Jalan Lintas Palangka Raya–Kuala Kurun di Kecamatan Kahayan Tengah sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan spanduk peringatan merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Forum Komunikasi Lalu Lintas yang menunjukkan adanya peningkatan tren kecelakaan lalu lintas selama periode Januari hingga Mei 2026 di sejumlah ruas jalan tersebut. Melalui pemasangan imbauan keselamatan di lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa upaya pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara kolaboratif dan berbasis data. “Pemasangan spanduk peringatan ini merupakan salah satu bentuk intervensi dini yang dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi bersama dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami berharap keberadaan spanduk ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi ruas-ruas jalan yang memiliki potensi kecelakaan tinggi, sehingga risiko terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berperan aktif bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi yang berkelanjutan, edukasi kepada masyarakat, serta penanganan terhadap titik-titik rawan kecelakaan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kalimantan Tengah.