Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Gde Sumarjaya Linggih, menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini dinilai mampu meredam tekanan inflasi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Menurutnya, stabilitas harga energi menjadi faktor krusial dalam menekan biaya produksi dan distribusi, sehingga tidak memicu kenaikan harga barang dan jasa. Dengan harga BBM subsidi yang tetap, pelaku usaha—terutama sektor UMKM—dapat menjalankan operasional secara lebih efisien tanpa tekanan biaya yang signifikan.
Selain itu, kebijakan ini turut menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal, karena konsumennya didominasi kelompok menengah ke atas.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan pasokan energi melalui penguatan distribusi dan pengelolaan stok nasional. Menurutnya, konsistensi kebijakan serta sinergi antar kementerian menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Dikutip dari antaranews.com