Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima aktivis Yenny Rosa Damayanti di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (27/2/2026), untuk membahas dugaan praktik tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial. Pertemuan turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Yenny menyoroti kondisi hampir 20.000 panti sosial, mayoritas di Pulau Jawa, di mana terdapat indikasi penghuni dipasung, dirantai, serta menerima makanan dan perawatan yang tidak layak. Ia juga mengungkap pungutan biaya kepada keluarga penghuni mencapai Rp250.000–2.500.000 per bulan, yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
Menanggapi temuan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat serta setiap kebijakan harus berbasis bukti. Kementerian Sosial telah memulai registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial sejak tahun lalu sebagai bagian dari pembenahan sistem panti sosial.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial akan memperkuat empat langkah: memastikan seluruh LKS terdaftar resmi, memperkuat proses akreditasi sesuai standar, meningkatkan pengawasan dengan partisipasi publik, dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran. Mensos menekankan bahwa negara harus hadir dan bertindak, tidak hanya menerima laporan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memulihkan kelompok penyandang disabilitas mental yang rentan terabaikan.
Dikutip dari RRI.co.id