Nasional

Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 Turun, Tantangan Keterbukaan Informasi Masih Signifikan

Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 Turun, Tantangan Keterbukaan Informasi Masih Signifikan

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 menunjukkan penurunan signifikan menjadi 66,43, turun 9,22 poin dibandingkan 2024. Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menilai keterbukaan informasi publik di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural dan kultural.

Rospita menjelaskan, belum ada provinsi yang masuk kategori baik. Lima provinsi dengan skor tertinggi adalah Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara lima provinsi terendah adalah Bengkulu, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Faktor penyebab rendahnya skor meliputi kapasitas PPID yang terbatas, lemahnya regulasi daerah, serta rendahnya literasi publik dan akses infrastruktur digital. Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgyantoro, menegaskan keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar kewajiban administratif. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia.

Dikutip dari RRI.co.id