Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan terhadap dugaan praktik politik uang melalui transaksi digital. Kerja sama tersebut dilakukan melalui pertukaran data intelijen keuangan guna membantu mendeteksi transaksi mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengatakan pengawasan pemilu saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks karena praktik politik uang tidak lagi hanya dilakukan secara tunai, tetapi juga memanfaatkan transaksi elektronik yang sulit dideteksi tanpa dukungan teknologi dan analisis data.
Menurutnya, kolaborasi dengan PPATK diharapkan dapat membantu melacak alur transaksi keuangan yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi. Ia menegaskan Bawaslu membutuhkan kerja sama yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menambahkan keterlibatan akademisi dan perguruan tinggi penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif berbasis riset. Selain memperkuat pengawasan digital, Bawaslu juga akan terus meningkatkan edukasi politik dan mendorong partisipasi masyarakat agar menolak segala bentuk politik uang demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.