Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) pukul 14.00 WIB. Aksi ini membawa lima tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan mahasiswa akan berkumpul langsung di Bundaran HI bersama fakultas masing-masing. BEM UI juga mengundang berbagai elemen masyarakat, seperti buruh, petani, pekerja lintas profesi, dan ibu rumah tangga, untuk menyampaikan aspirasi.
Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk berbagai bencana ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta bencana di Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sumatera. Kedua, mahasiswa meminta APBN lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Tuntutan ketiga berkaitan dengan penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar. Keempat, BEM UI mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mahasiswa turut menyoroti sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, KUHP, dan Undang-Undang P2SK.
Tuntutan kelima adalah perlindungan kebebasan berpendapat dan HAM serta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik. BEM UI menyatakan aksi ini tidak hanya menjadi ruang orasi, tetapi juga diharapkan berlangsung inklusif dan aman bagi masyarakat.
Setelah demonstrasi, BEM UI berencana mengawal tindak lanjut tuntutan yang disampaikan. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah dinilai hanya memberikan jawaban normatif tanpa menyelesaikan persoalan yang disoroti.