Daerah

Jasa Raharja Sukadana Bersama Mitra Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sukadana Bersama Mitra Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Lampung Timur — Jasa Raharja Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana berkolaborasi dengan UPTD Samsat dan Satlantas Polres Lampung Timur melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalur Dua Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program keringanan pajak sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak yang berlaku di Provinsi Lampung. Sosialisasi juga dilanjutkan dengan pembagian brosur di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Timur agar informasi mengenai program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jasa Raharja turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung keberlangsungan perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui kolaborasi bersama UPTD Samsat dan Satlantas Polres Lampung Timur, Jasa Raharja berharap informasi mengenai program keringanan pajak semakin luas diterima masyarakat. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ tepat waktu guna mendukung tertib administrasi kendaraan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.