Jakarta – Pemerintah mencatat total komitmen investasi Indonesia-China melalui kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) mencapai Rp88,1 triliun. Nilai tersebut berasal dari sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pelaku usaha kedua negara.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon mengatakan, sebanyak 30 MoU dalam rangkaian kerja sama TCTP sebelumnya menghasilkan komitmen sekitar Rp37,1 triliun. Sementara itu, dalam China-Indonesia TCTP Investment Promotion Conference di Xiamen, China, pada 9 September 2026, kembali diperoleh komitmen bisnis sekitar Rp51 triliun.
Ali menekankan bahwa penandatanganan MoU merupakan tahap awal sehingga setiap komitmen perlu dikawal hingga menjadi proyek yang konkret. Pemerintah akan memfasilitasi komunikasi antara investor, pengelola kawasan industri, serta kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi.
TCTP merupakan kerja sama pengembangan kawasan industri Indonesia dan China yang diperkuat melalui Joint Statement Indonesia-RRT pada November 2024 dan Memorandum on Two Countries Twin Parks Cooperation Project pada Mei 2025.
Dalam forum promosi investasi tersebut, sejumlah kawasan industri di Indonesia turut menawarkan potensi proyek kepada investor China, di antaranya KEK Industropolis Batang, KEK Tanjung Lesung, dan Bintan Industrial Estate. Kegiatan business matching juga digelar untuk mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha dari kedua negara.