Daerah

Jasa Raharja Jawa Tengah Lakukan CRM ke PO Zentrum MK

Jasa Raharja Jawa Tengah Lakukan CRM ke PO Zentrum MK

Grobogan – PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah melakukan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke garasi Perusahaan Otobus (PO) Zentrum MK di Kabupaten Grobogan, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan verifikasi data armada, mengetahui kondisi kendaraan yang beroperasi maupun tidak beroperasi, serta memastikan kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jawa Tengah, Arviqa Sangia, S.E., didampingi Kepala Sub Bagian Bidang Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Gudiman Franciskus Gultom, S.T., M.M.

Dalam kunjungan tersebut, tim Jasa Raharja melakukan pencocokan antara data jumlah armada yang dilaporkan oleh PO Zentrum MK dengan kondisi kendaraan yang berada di garasi. Verifikasi juga dilakukan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan serta armada yang sedang tidak beroperasi.

Selain verifikasi data, tim Jasa Raharja melakukan peninjauan terhadap kondisi kendaraan yang masih digunakan untuk operasional. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan kelayakan sesuai dengan hasil pengujian kendaraan dan ketentuan yang berlaku.

Tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari kegiatan CRM untuk memastikan data kendaraan dan kewajiban yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar tercatat secara tepat.

SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan, termasuk pihak ketiga yang menjadi korban akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi penumpang sah angkutan umum yang mengalami kecelakaan, perlindungan dasar diselenggarakan melalui mekanisme Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan kewajiban tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.

Arviqa Sangia, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan CRM dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai dengan kondisi armada yang ada di lapangan.

“Melalui kegiatan CRM ini, kami melakukan verifikasi data armada dengan kondisi kendaraan secara langsung. Kami juga memastikan kendaraan yang masih beroperasi memenuhi ketentuan yang berlaku serta melakukan pengecekan terhadap administrasi dan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar,” ujarnya.

Menurut Arviqa, kegiatan verifikasi lapangan juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum. Informasi mengenai kendaraan yang rusak atau tidak beroperasi diperlukan agar data armada yang tercatat dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.

Sementara itu, Gudiman Franciskus Gultom, S.T., M.M., mengatakan bahwa kegiatan CRM merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menjaga hubungan dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum.

“Kesesuaian data armada, kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar perlu diperhatikan secara bersama. Koordinasi dengan perusahaan angkutan umum akan terus kami lakukan untuk mendukung keselamatan transportasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan CRM di garasi PO Zentrum MK juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi armada dan pelaksanaan operasional perusahaan. Hasil verifikasi lapangan dapat menjadi bahan koordinasi dalam memastikan data dan administrasi kendaraan sesuai dengan kondisi aktual.

Jasa Raharja Jawa Tengah akan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung tertib administrasi, keselamatan transportasi, serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.