Nasional

Satgas PKH Laporkan Penertiban Kawasan Hutan kepada Prabowo

Satgas PKH Laporkan Penertiban Kawasan Hutan kepada Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban kawasan hutan dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Arahan tersebut disampaikan saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan temuan dan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Satgas juga menyampaikan hasil penanganan serta denda administratif terkait pelanggaran tersebut.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan perkembangan penertiban kawasan hutan tersebut dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026. Prabowo menegaskan seluruh proses penegakan hukum dan tahapan eksekusi harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Penertiban melalui Satgas PKH menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.