Daerah

Sinergi Tekan Angka Laka, Jasa Raharja Tangerang dan Polres Tangsel Tentukan Program RSPA 2026

Sinergi Tekan Angka Laka, Jasa Raharja Tangerang dan Polres Tangsel Tentukan Program RSPA 2026

Tangerang – PT Jasa Raharja Tangerang bersama Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar kegiatan Road Safety Patnership Action (RSPA)  di Aula Polres Tangsel pada Rabu  2 September 2026.  Rapat ini bertujuan untuk menentukan program kerja kolaborasi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Tangerang Selatan.

Kegiatan RSPA dihadiri oleh Satya Wardhani dan Angga Weda dari Jasa Raharja Tangerang, Satlantas Polres Tangsel, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Sat Pol PP, Disbudpar, Disdik, dan Dinkes Kota Tangerang Selatan serta stakeholder terkait keselamatan jalan lainnya.

Satya menyampaikan bahwa RSPA merupakan forum sinergi tahunan untuk merumuskan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Pihaknya berharap melalui RSPA ini dapat terpetakan titik rawan kecelakaan, klasifikasi korban, dan program prioritas untuk menekan angka laka di th 2026. “ Sinergi Polres Tangsel dan stakeholder lain sangat penting agar pesan keselamatan bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa program prioritas, antara lain kampanye keselamatan di titik rawan laka, pemasangan spanduk  himbauan di titik blackspot, Safety Riding untuk komunitas, diklat pelatihan berkendara aman bekerja sama dengan Satlantas Polres Tangsel, Sosialisasi SWDKLLJ sekaligus edukasi ke sekolah dan perusahaan terkait perlindungan Jasa Raharja bagi korban laka lantas, hingga rutin menggelar Operasi Gabungan bersama Tim Pembina Samsat untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tangsel mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dan siap mendukung penuh implementasi program ini

Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar target penurunan fatalitas korban laka lantas bisa tercapai.

“ Dengan adanya program RSPA diharapkan angka kecelakaan dan fatalitas korban bisa terus ditekan, dan melalui hasil RSPA ini Jasa Raharja Tangerang dan Polres Tangsel berkomitmen untuk terus bersinergi mewujudkan Tangerang Selatan yang lebih aman dan tertib berlalu lintas . Kami juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLLJ) di Samsat tepat waktu.” tutup Panji.