Sebanyak 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut kejadian tersebut diduga terjadi akibat makanan basi karena proses pendistribusian melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, makanan MBG seharusnya langsung didistribusikan maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Namun, dalam kasus di Sidoarjo, proses distribusi disebut berlangsung lebih dari batas waktu tersebut sehingga meningkatkan risiko makanan basi dan pertumbuhan bakteri.
BGN sebelumnya telah menetapkan pengawasan dua kali sehari, yakni saat bahan makanan tiba dan ketika proses memasak dimulai. Namun, Ketut menyebut masih terdapat petugas, kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), hingga pihak sekolah yang tidak disiplin menjalankan ketentuan tersebut.
Dari ratusan santri yang terdampak, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 312 santri lainnya telah diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh. BGN bersama dinas kesehatan setempat juga telah melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat berupa penghentian sementara operasional SPPG terkait selama 30 hari.
Dikutip dari cnnindonesia