Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Cahayaditama di Pelabuhan Basirih, Banjarmasin, Senin (31/8). Perjanjian tersebut berkaitan dengan pemenuhan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum Sungai/Danau bagi Kapal Pinisi Pusaka Indonesia dan Kapal Pinisi Kalika Indonesia yang menjadi bagian dari layanan wisata Barito River Cruise, pengalaman susur Sungai Barito menggunakan kapal pinisi di Kalimantan Selatan.
Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Riko L. Nainggolan, didampingi jajaran, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan aspek perlindungan berjalan seiring dengan berkembangnya layanan transportasi wisata sungai. “Kami mengapresiasi komitmen CV Cahayaditama dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Melalui kerja sama ini, setiap penumpang yang menggunakan layanan angkutan umum sungai yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan yang dijamin sesuai ketentuan. Kami berharap aspek keselamatan dan perlindungan penumpang senantiasa menjadi prioritas dalam setiap perjalanan,” ujar Riko.
Pemenuhan Iuran Wajib merupakan bagian penting dalam ekosistem keselamatan transportasi karena tidak hanya berkaitan dengan kewajiban penyelenggara angkutan, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong para pengusaha angkutan umum untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Bagi masyarakat yang menggunakan layanan wisata sungai, kepatuhan tersebut menjadi salah satu unsur penting agar perjalanan wisata dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa perkembangan wisata sungai di Banjarmasin perlu diiringi dengan penguatan keselamatan dan perlindungan penumpang. “Jasa Raharja hadir tidak hanya ketika terjadi kecelakaan, tetapi juga melalui upaya preventif dengan memastikan penyelenggara angkutan memenuhi kewajibannya. Kami ingin pertumbuhan wisata dan transportasi sungai di Kalimantan Selatan berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan serta perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Ahmad Arkan Nugraha.
Kerja sama dengan CV Cahayaditama sekaligus menjadi bagian dari upaya PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperluas jangkauan perlindungan bagi pengguna angkutan umum, termasuk transportasi wisata sungai. Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk memilih moda transportasi yang resmi dan memenuhi ketentuan keselamatan, menggunakan perlengkapan keselamatan selama perjalanan, serta mengikuti arahan awak kapal. Dengan kolaborasi antara penyelenggara angkutan, Jasa Raharja, dan masyarakat, aktivitas wisata Barito River Cruise diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan penumpang.