Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kodya melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bersama PO DAMRI, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan mitra angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak PO DAMRI terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan dan pembayaran IWKBU serta SWDKLLJ secara tepat waktu. Petugas juga memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum.
Melalui komunikasi secara langsung, Jasa Raharja mendorong mitra untuk semakin memahami keterkaitan antara kepatuhan pembayaran SWDKLLJ dengan keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan CRM tersebut diikuti oleh Wiwin selaku perwakilan PO DAMRI dan Panggung Basuki selaku PA Jasa Raharja Samsat Kodya. Koordinasi ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan kerja antara Jasa Raharja dengan mitra angkutan umum dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Jasa Raharja terus mendorong pelaksanaan CRM sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan meningkatkan pemahaman mitra mengenai peran serta manfaat SWDKLLJ. Dengan komunikasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan terhadap IWKBU dan SWDKLLJ semakin meningkat serta mendukung optimalisasi pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.
Panggung Basuki selaku PA Jasa Raharja Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan CRM ke PO DAMRI merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan mitra angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan komunikasi secara langsung untuk meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ, sekaligus memastikan hubungan kerja antara Jasa Raharja dan mitra dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Panggung, edukasi mengenai peran dan manfaat SWDKLLJ perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mitra memahami pentingnya kewajiban tersebut. “Kami menyampaikan bahwa SWDKLLJ memiliki peran dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan tersebut,” jelasnya.
Panggung menambahkan bahwa koordinasi dengan mitra angkutan umum akan terus ditingkatkan melalui kegiatan CRM. “Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat mendorong PO DAMRI untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran IWKBU maupun SWDKLLJ. Dengan kepatuhan yang semakin baik, diharapkan pelayanan dan perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal,” pungkasnya.