Pangandaran — PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tasikmalaya melalui PJ Samsat Pangandaran melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas bersama anggota Unit Gakkum Polres Pangandaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan. Pesan keselamatan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta lebih berhati-hati ketika melintas di wilayah yang memiliki potensi kecelakaan.
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tasikmalaya terus mendorong berbagai kegiatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama stakeholder terkait, khususnya kepolisian, dalam mengidentifikasi serta melakukan intervensi pada lokasi-lokasi yang memiliki risiko kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan spanduk himbauan keselamatan dapat meningkatkan awareness masyarakat dan pengguna jalan untuk menerapkan perilaku berkendara yang aman, seperti menggunakan helm sesuai standar, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Jasa Raharja juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan peran aktif seluruh pengguna jalan.
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan stakeholder terkait dalam mewujudkan keselamatan transportasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Jasa Raharja Melayani dengan Sepenuh Hati. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.