Politik

Serikat Buruh Serahkan Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, PKB Siap Kawal Aspirasi

Serikat Buruh Serahkan Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, PKB Siap Kawal Aspirasi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Senin (10/8/2026).

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan draf tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepentingan buruh, industri, hingga kondisi ekonomi nasional.

Muhaimin menilai pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan keadilan, produktivitas, dan keberlanjutan.

PKB menyatakan siap mengambil bagian dalam memperjuangkan aspirasi buruh serta mendorong pembahasan RUU tersebut secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan pihak terkait lainnya.