Daerah

Jasa Raharja Laksanakan Survey Ahli Waris Korban MD Anang Sutrisno di Kulon Progo

Jasa Raharja Laksanakan Survey Ahli Waris Korban MD Anang Sutrisno di Kulon Progo

Kulon Progo – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Survey Ahli Waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Anang Sutrisno. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 di Pedukuhan II Bugel RT 05/03, Bugel, Panjatan, Kulon Progo, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pelayanan santunan kepada ahli waris berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Survey ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris, sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pencairan santunan. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berupaya mempercepat proses penyelesaian santunan serta memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu ahli waris dalam menghadapi kondisi pascakecelakaan serta mendukung kemandirian ekonomi keluarga.

Selain melaksanakan verifikasi dan pendampingan, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kontribusi kepatuhan administrasi kendaraan terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan survey tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Bantul, Tumardi selaku orang tua korban, serta Supriyono selaku Ketua RT 5. Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian penting dalam proses pelayanan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survey secara langsung, petugas dapat memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi, sehingga proses penyelesaian santunan dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Hendratno, selain melakukan verifikasi administrasi, kehadiran petugas di kediaman keluarga korban juga menjadi bentuk kepedulian dan pendampingan Jasa Raharja kepada ahli waris. Dalam kondisi keluarga yang sedang menghadapi musibah, pihaknya berupaya memberikan informasi dan pendampingan dengan pendekatan yang humanis agar ahli waris mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai proses pelayanan dan hak yang dapat diterima.

Hendratno juga menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban tersebut turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.