Metro — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro melaksanakan kegiatan door to door dalam rangka penyampaian nota tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, pada Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menjangkau wajib pajak secara langsung sekaligus memberikan informasi terkait kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui pendekatan secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status kewajiban kendaraannya serta terdorong untuk melakukan pembayaran secara tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Samsat Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro juga menyosialisasikan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sedang berlangsung. Sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan program keringanan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan door to door yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Jasa Raharja Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ serta mendukung peningkatan pendapatan perusahaan.