Daerah

Pelayanan Cepat dan Humanis, Jasa Raharja Dampingi Keluarga Korban Meninggal Dunia melalui Survei Ahli Waris

Pelayanan Cepat dan Humanis, Jasa Raharja Dampingi Keluarga Korban Meninggal Dunia melalui Survei Ahli Waris

Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia (MD) atas nama Sudibyo pada Senin, 3 Agustus 2026, di Dusun Demangan Wonodoro RT 06, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya, sekaligus memastikan proses penyaluran santunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses pencairan santunan kepada ahli waris yang berhak. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan tersebut, keluarga korban turut memperoleh edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Toni Hidayat Danang Jaya selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, Mujilah selaku ahli waris almarhum Sudibyo, serta Chalis Purwoko selaku anak almarhum Sudibyo dari istri pertama. Melalui survei ini, seluruh proses verifikasi administrasi dilakukan secara cermat guna memastikan hak santunan dapat disalurkan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan penuh empati kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia ini, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan kepastian kepada keluarga korban, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.

Toni Hidayat Danang Jaya selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia (MD) atas nama Sudibyo merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak santunan dapat diterima oleh ahli waris yang sah secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, survei ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan ahli waris dan korban, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sehingga proses penyaluran santunan dapat segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena kedua kewajiban tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga berupaya memastikan keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penyelesaian santunan.

Toni berharap pelayanan yang diberikan Jasa Raharja dapat memberikan kepastian dan meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi masa duka. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui proses yang profesional, responsif, dan humanis, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar hak-hak korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya dapat terpenuhi secara optimal sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.