Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat JKN Lewat Integrasi Data dan Kolaborasi Lintas Kementerian

BPJS Kesehatan Perkuat JKN Lewat Integrasi Data dan Kolaborasi Lintas Kementerian

BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan empat kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini difokuskan pada pemadanan data, interoperabilitas informasi, serta penguatan pengumpulan iuran guna mendukung keberlanjutan program.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, serta memperkuat tata kelola yang akuntabel melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.

Sinergi dengan Kemensos dilakukan melalui integrasi sistem informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan interoperabilitas data, sedangkan kerja sama dengan KP2MI bertujuan mendukung perlindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia. Sementara itu, kolaborasi dengan Kemendagri difokuskan pada dukungan kebijakan penganggaran daerah terkait iuran JKN, dan kerja sama dengan BPS diarahkan untuk pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BPJS Kesehatan mencatat terdapat sekitar dua juta layanan JKN setiap hari dengan nilai transaksi kesehatan mencapai sekitar Rp500 miliar. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini, BPJS Kesehatan berharap tata kelola Program JKN semakin terhubung, pembiayaan lebih berkelanjutan, dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus ditingkatkan secara merata.