Daerah

Percepat Penyelesaian Klaim Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Muhammadiyah Yogyakarta

Percepat Penyelesaian Klaim Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu, 29 Juli 2026, dilakukan kunjungan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta untuk melaksanakan penagihan berkas klaim serta rekonsiliasi data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas yang menggunakan sistem Guarantee Letter (GL). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan proses administrasi dan pembayaran santunan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kelengkapan dokumen klaim yang masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, dilakukan pula evaluasi dan rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas guna memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki oleh Jasa Raharja dengan data yang tercatat di rumah sakit. Proses rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyelesaian klaim serta meminimalkan potensi kendala administratif yang dapat menghambat proses pembayaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh Miftachul Aan dari Bagian Keuangan RS Muhammadiyah Yogyakarta dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Melalui koordinasi yang berlangsung secara konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penagihan berkas klaim dan mekanisme pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta memandang bahwa kolaborasi yang baik dengan rumah sakit merupakan salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kegiatan rekonsiliasi dan koordinasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan setiap proses pelayanan berjalan optimal serta memberikan kepastian bagi rumah sakit dan korban yang mendapatkan jaminan perawatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan RS Muhammadiyah Yogyakarta semakin kuat sehingga proses administrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat terlaksana secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa kunjungan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses penjaminan dan penyelesaian klaim korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal. Kegiatan ini difokuskan pada penagihan berkas klaim yang masih dalam proses serta rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban yang menggunakan sistem Guarantee Letter (GL), sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Budhi, koordinasi dan rekonsiliasi data dengan rumah sakit merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dapat memastikan kesesuaian data penjaminan, kelengkapan dokumen klaim, serta ketepatan proses pembayaran biaya perawatan korban. Dengan adanya sinkronisasi data yang baik, proses penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit maupun korban memperoleh kepastian pelayanan yang maksimal.

Budhi Sulistyo juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan RS Muhammadiyah Yogyakarta dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit dapat terus diperkuat melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala. Dengan kolaborasi yang solid, proses penjaminan korban, penyelesaian klaim, serta pembayaran biaya perawatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.