Ekonomi

OJK Yakin Pertumbuhan Kredit UMKM Terus Meningkat Sepanjang 2026

OJK Yakin Pertumbuhan Kredit UMKM Terus Meningkat Sepanjang 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan tetap positif hingga akhir 2026. Optimisme tersebut didukung oleh tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terjaga serta berbagai kebijakan pemerintah dan OJK dalam memperkuat sektor UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit UMKM mulai kembali tumbuh secara tahunan setelah sempat mengalami kontraksi pada awal tahun. Hingga Mei 2026, kredit UMKM tercatat tumbuh 0,60 persen secara year on year (yoy), didorong oleh pertumbuhan kredit usaha mikro sebesar 0,64 persen dan usaha menengah sebesar 1,84 persen, meski kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi.

Menurut OJK, tekanan daya beli masyarakat dan perubahan pola konsumsi masih menjadi tantangan yang memengaruhi omzet serta arus kas pelaku UMKM. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan sektor UMKM berjalan lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Untuk memperkuat pembiayaan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut bertujuan mempermudah akses kredit yang cepat, mudah, murah, dan inklusif sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi.

Selain itu, OJK terus mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui pengembangan ekosistem bisnis, digitalisasi proses kredit, pendekatan rantai pasok, serta peningkatan literasi keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.