Politik

Ini Daftar Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 yang Disetujui DPR

Ini Daftar Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 yang Disetujui DPR

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 setelah seluruhnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR pada 13–15 Juli 2026.

Sembilan nama yang disahkan yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan. Selain itu, DPR juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu (PAW), yaitu Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar.

Komisi I DPR sebelumnya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital, setelah satu calon mengundurkan diri. DPR berharap para anggota KPI Pusat terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, independensi, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran nasional.