Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan layanan daycare harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak, bukan sekadar tempat penitipan. Hal ini disampaikan dalam rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai respons kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
Menurutnya, diperlukan standarisasi layanan, akreditasi, serta pengawasan berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak. Kebutuhan daycare yang terus meningkat seiring bertambahnya keluarga bekerja belum diimbangi dengan layanan yang merata dan berkualitas.
Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan pemerintah telah mengambil langkah cepat, termasuk menutup daycare bermasalah dan memastikan proses hukum berjalan. Pemerintah juga memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban serta meminta seluruh daerah melakukan evaluasi layanan daycare.
Rapat tersebut menyepakati pembentukan gugus tugas nasional untuk memperbaiki tata kelola daycare, mulai dari penguatan regulasi lintas sektor, integrasi data, hingga peningkatan pengawasan. Pemerintah juga mendorong sertifikasi tenaga pengasuh serta penguatan peran keluarga dalam perlindungan anak.
Dikutip dari RRI.co.id