Kaur – Jasa Raharja Bengkulu melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Kaur, Zainudin, melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) pada Rabu (22/04/2026) di Samsat Kaur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat dan wajib pajak yang datang ke Samsat Kaur, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara digital tanpa harus melalui proses antrean panjang di kantor Samsat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan terkait manfaat penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses registrasi, pengesahan STNK tahunan, hingga pembayaran pajak kendaraan secara daring. Layanan digital ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, penggunaan aplikasi SIGNAL juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu serta mendukung modernisasi pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan kapan saja dan dari mana saja.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut berperan sebagai sumber perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja Bengkulu terus mendukung penguatan layanan digital melalui kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat, guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan yang lebih mudah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kaur semakin memahami manfaat aplikasi SIGNAL dan dapat memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan yang praktis, aman, dan efisien.