Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kunci peningkatan pelayanan publik sekaligus penguatan ekonomi daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam ajang Top BUMD Award 2026 di Jakarta.
Menurutnya, BUMD memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, inovasi menjadi langkah krusial agar BUMD mampu beradaptasi dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Dalam konteks otonomi daerah, BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas. Pengelolaan BUMD sendiri telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi pemerintah terkait tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD dan aset mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD dinilai semakin penting dalam pembangunan daerah. Namun, optimalisasi peran tersebut memerlukan dukungan berupa penguatan modal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis ke depan, seperti percepatan digitalisasi, penguatan tata kelola, peningkatan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, hingga mitigasi risiko dalam pengelolaan usaha. Langkah ini penting untuk menjaga transparansi, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap BUMD.
Melalui momentum ini, pemerintah berharap BUMD dapat terus bertransformasi menjadi entitas yang lebih inovatif, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dikutip dari antaranews.com