Harga emas Antam (PT Antam Tbk) pada Jumat (20/2/2026) pagi mengalami kenaikan sebesar Rp28.000, dari Rp2.916.000 menjadi Rp2.944.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga naik, tercatat Rp2.725.000 per gram.
Kenaikan ini berlaku untuk berbagai pecahan emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan harga potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Misalnya, emas 5 gram dibanderol Rp14.495.000, sementara emas 100 gram mencapai Rp288.612.000.
Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Kenaikan harga emas Antam ini mencerminkan tren positif pasar logam mulia pada awal perdagangan Jumat pagi di Jakarta.
Dikutip dari antaranews.com