Daerah

Sinergi Jasa Raharja Bersama Samsat dan Pemkab, Penagihan Pajak Digencarkan hingga Tingkat Kampung di Lampung Tengah

Sinergi Jasa Raharja Bersama Samsat dan Pemkab, Penagihan Pajak Digencarkan hingga Tingkat Kampung di Lampung Tengah

Lampung Tengah Jasa Raharja Cabang Metro dan Tim Pembina Samsat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan menggelar kegiatan penyerahan Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kepada sejumlah wilayah kecamatan, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jasa Raharja Cabang Metro, Bupati Lampung Tengah Bapak H Ardito Wijaya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Bapenda, serta jajaran Tim Pembina Samsat Lampung Tengah. Sebanyak 720 data tunggakan diserahkan kepada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Seputih Raman, Kecamatan Punggur, dan Kecamatan Kota Gajah.

Seluruh kepala kampung dari tiga kecamatan tersebut dikumpulkan di Kecamatan Seputih Raman untuk menerima secara langsung surat tagihan sekaligus mendapatkan arahan terkait komitmen peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan pajak.

Dalam arahannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya peran aktif aparatur kampung dalam membantu menyampaikan dan menindaklanjuti penagihan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Selain fokus pada peningkatan pendapatan daerah, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada para kepala kampung agar turut menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Tim Pembina Samsat ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban di wilayah Lampung Tengah.