Ekonomi

Harga MinyaKita di Depok Melebihi HET, Bapanas: Harus Sesuai Harga Pemerintah

Harga MinyaKita di Depok Melebihi HET, Bapanas: Harus Sesuai Harga Pemerintah

Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menindak lanjuti penjualan minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter di Depok, Jawa Barat. Sidak di Pasar Agung Depok menemukan MinyaKita dijual Rp17.500–Rp18.000 per liter, padahal harga pemerintah seharusnya ditegakkan.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi, mulai dari distributor dan pabrik, untuk memastikan harga sesuai HET. Pedagang yang menerima distribusi dari Bulog seharusnya tetap memperoleh margin wajar tanpa melebihi HET.

Selain MinyaKita, harga pangan strategis lain seperti beras, gula pasir, daging ayam, dan daging sapi tercatat relatif stabil. Harga cabai rawit merah masih tinggi Rp100.000–Rp120.000 per kilogram akibat cuaca, namun pemerintah mendorong penurunan melalui panen raya dan mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP).

Bapanas menekankan bahwa seluruh harga pangan harus berada di bawah HET/HAP, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, agar masyarakat tidak dirugikan. Dinas Perdagangan Kota Depok pun akan terus memantau pasar rakyat dan koordinasi dengan Bulog untuk menjaga stabilitas harga.

Dikutip dari antaranews.com