Daerah

Kemenhut Selidiki Kematian Gajah Sumatera Tanpa Kepala di Riau

Kemenhut Selidiki Kematian Gajah Sumatera Tanpa Kepala di Riau

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polda Riau tengah menyelidiki kematian seekor gajah sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun di area PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan. Bangkai satwa tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading, indikasi kuat adanya perburuan liar.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap keanekaragaman hayati. Penyidikan dilakukan bersama perusahaan untuk mengungkap penyebab kematian dan mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat.

Gajah sumatera merupakan satwa dilindungi, dan setiap perburuan, pembunuhan, atau perdagangan bagian tubuhnya melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan satwa liar dan melaporkan dugaan kejahatan kepada aparat berwenang.

Dikutip dari antaranews.com