Danantara Indonesia memastikan proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan hal tersebut di tengah transformasi besar-besaran untuk menyederhanakan struktur perusahaan milik negara.
Dalam 18 bulan pelaksanaan transformasi, Danantara telah menutup 364 dari total 1.074 perusahaan BUMN. Langkah penataan dilakukan melalui konsolidasi, merger, divestasi, hingga likuidasi. Hingga akhir 2026, Danantara menargetkan penutupan atau likuidasi sebanyak 750 perusahaan, termasuk 50 perusahaan di bawah Telkom dan 124 anak usaha Pertamina.
Selain penutupan perusahaan, Danantara telah melepas 208 perusahaan non-inti yang dinilai tidak sesuai dengan fokus bisnis utama. Restrukturisasi keuangan juga diterapkan terhadap 15 perusahaan bermasalah, di antaranya Krakatau Steel, Kimia Farma, Garuda Indonesia, PT Adhi Karya, dan PT PP.
Konsolidasi turut dilakukan di berbagai sektor. Danantara telah melebur tujuh perusahaan logistik di bawah Pelindo, menyatukan 60 rumah sakit ke dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC), serta mengonsolidasikan 72 aset hotel BUMN di bawah Injourney Hospitality.
Di sektor pengelolaan investasi, konsolidasi lima entitas melahirkan manajer aset dengan dana kelolaan mencapai Rp190 triliun. Sementara itu, 23 entitas kawasan industri digabung menjadi satu pengelola dengan luas lahan sekitar 16 ribu hektare.
Ke depan, Danantara juga berencana menyederhanakan 16 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas berdasarkan jenis usaha, yakni asuransi jiwa, umum, dan kredit. Perusahaan sekuritas milik negara juga direncanakan dirampingkan menjadi dua entitas. Danantara menegaskan penataan tersebut dilakukan tanpa pengurangan karyawan.