Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I yang terdiri dari unsur Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja bersama Bapenda Kab Sukabumi melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di wilayah Parungkuda. Kegiatan ini dilakukan dengan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan bermotor di jalan, melibatkan Tim Pembina Samsat Cibadak dengan Bapenda Kab Sukabumi.
Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus memastikan perlindungan dasar melalui program SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, berinteraksi dengan pengendara, dan memberikan arahan terkait administrasi, keselamatan berlalu lintas, dan layanan Samsat Keliling yang disediakan.
Selain pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa tertib pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban administrasi, melainkan bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cibadak Abyassa Armand, menuturkan:
“Operasi gabungan ini adalah wujud nyata sinergi antara Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja. Kami hadir di lapangan untuk memastikan masyarakat tidak hanya patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Dengan SWDKLLJ yang belaku masyarakat memiliki hak jaminan santunan ketika risiko kecelakaan terjadi. Harapan kami, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi sekaligus keselamatan di jalan.”
Melalui Opsgab di Parungkuda, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan Samsat yang inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan dan kehadiran langsung di masyarakat. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti nyata Tim Pembina Samsat dalam mendukung pembangunan daerah Kab Sukabumi dan perlindungan dasar masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.