Daerah

Hadir untuk Keluarga Korban, Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris di Prambanan Sleman

Hadir untuk Keluarga Korban, Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris di Prambanan Sleman

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia (MD) atas nama Rismanto pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Pulerejo RT 01/RW 01, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya, sekaligus memastikan proses penyaluran santunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses pencairan santunan kepada ahli waris yang berhak. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban turut memperoleh edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagai salah satu bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta serta Ibu Parinem selaku istri sekaligus ahli waris almarhum Rismanto. Melalui kegiatan ini, proses verifikasi administrasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan hak santunan dapat diterima oleh ahli waris yang sah secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan penuh empati kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia ini, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan kepastian dan manfaat bagi keluarga korban, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia atas nama Rismanto merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses penyaluran santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui survei ini, petugas melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris, identitas korban, serta kelengkapan dokumen administrasi agar hak santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang berhak.

Ia menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan yang humanis. Menurutnya, kehadiran petugas di tengah keluarga korban tidak hanya bertujuan menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memberikan dukungan moral serta memastikan keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai hak-haknya sebagai ahli waris penerima santunan.

Ahmed menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan survei ahli waris, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia berharap masyarakat semakin memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan, sehingga kesadaran untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat demi mendukung terciptanya sistem perlindungan dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.