Daerah

Jasa Raharja Dukung Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Tengah

Jasa Raharja Dukung Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah.  Pada Senin (3/8).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Satlantas Polres Bengkulu Tengah, UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan edukasi kepada para pemilik kendaraan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 10 kendaraan diberikan Surat Pernyataan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah dengan batas waktu paling lambat tujuh hari kerja. Selain itu, tiga pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran melalui loket Samsat yang tersedia di lokasi kegiatan.

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor. Dana SWDKLLJ berperan dalam memberikan perlindungan dasar melalui santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan terus meningkat. Sinergi yang terjalin bersama Kepolisian, UPTD Samsat, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bengkulu Tengah.