Nasional

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Maskapai

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Maskapai

Pemerintah resmi menetapkan bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat, sebagai bagian dari insentif untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri penerbangan nasional. Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini dapat menekan biaya operasional maskapai, meski penerimaan negara dari bea masuk sebelumnya diperkirakan berkurang sekitar Rp500 miliar per tahun.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik selama dua bulan dengan alokasi Rp2,6 triliun. Langkah ini diambil untuk menjaga harga tiket domestik tetap terkendali di tengah kenaikan harga avtur akibat fluktuasi minyak dunia.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut positif kebijakan ini, menilai penghapusan bea masuk suku cadang pesawat akan meringankan beban biaya operasional maskapai dan memperkuat sektor aviasi nasional. Kebijakan ini diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) di Indonesia.

Dikutip dari RRI.co.id