Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bergerak cepat dalam menanggapi kenaikan harga bahan pokok, sekecil apa pun. Pernyataan ini disampaikan Kamis (19/2/2026), menjelang bulan suci Ramadhan, ketika gejolak harga mulai terlihat di berbagai wilayah.
Tomsi menekankan bahwa pengawasan harga bukan sekadar formalitas rapat, melainkan harus diwujudkan melalui pemantauan nyata di pasar dan jalur distribusi. Ia menyoroti kenaikan harga di daerah produsen, misalnya cabai, yang justru meningkat meski pasokan melimpah, dan meminta agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan menindaklanjuti anomali ini.
Selain itu, Sekjen Kemendagri mengingatkan aparatur agar menilai harga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan berdasarkan sudut pandang pribadi. Disiplin, kemauan keras, dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar harga pangan tetap stabil dan terjangkau, mencerminkan kehadiran nyata pemerintah dalam melindungi kesejahteraan rakyat.
Dikutip dari antaranews.com