Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Jumat pagi mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.56 WIB, harga emas turun Rp43.000 dari sebelumnya Rp2.947.000 menjadi Rp2.904.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.688.000 per gram. Harga emas dan buyback tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Rincian harga pecahan emas Antam antara lain: 0,5 gram Rp1.502.000; 1 gram Rp2.904.000; 2 gram Rp5.748.000; 3 gram Rp8.597.000; 5 gram Rp14.295.000; 10 gram Rp28.535.000; 25 gram Rp71.212.000; 50 gram Rp142.345.000; 100 gram Rp284.612.000; 250 gram Rp711.265.000; 500 gram Rp1.422.320.000; dan 1.000 gram Rp2.844.600.000.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dikutip dari antaranews.com