Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya prinsip humanis dalam jurnalistik di era kecerdasan buatan (AI). Pernyataan ini disampaikan saat sambutan di Konvensi Nasional Media Massa memperingati Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari.
Meutya menekankan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan menjadi alat bantu dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi dan etika berita. Tata kelola AI harus berpusat pada manusia agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Regulasi AI dan Panduan Etika, serta Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang hak penerbit (publisher rights), yang menegaskan tanggung jawab platform digital terhadap konten jurnalistik.
Menkomdigi menekankan bahwa dalam transformasi digital dan AI, pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi, sekaligus untuk melindungi media lokal dari dominasi konten otomatis.
Dikutip dari RRI.co.id