PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berencana melakukan pembelian kembali saham (shares buyback) dengan nilai maksimal Rp5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Aksi korporasi ini bertujuan untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang optimal bagi para pemegang saham.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengatakan pelaksanaan buyback akan berlangsung selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026. Perseroan juga memiliki opsi untuk mengakhiri buyback lebih cepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BCA menegaskan jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor dan tidak akan menurunkan kecukupan modal di bawah batas minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pelaksanaan buyback dipastikan tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Hingga akhir Desember 2025, BCA dan entitas anak mencatat laba bersih sebesar Rp57,5 triliun, tumbuh 4,9 persen secara tahunan. Dari sisi intermediasi, total kredit mencapai Rp993 triliun atau tumbuh 7,7 persen yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 10,2 persen yoy menjadi Rp1.249 triliun.
Dikutip dari antaranews.com