Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Adies Kadir resmi tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Golkar. Keputusan ini diambil menjelang pencalonan Adies sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang disetujui oleh DPR RI.
Bahlil menyebut, keputusan pengunduran diri Adies telah dilakukan beberapa hari sebelum DPR menetapkan pencalonannya, agar ia dapat menjalankan tugas sebagai hakim secara independen.
“Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR, ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bahlil.
Adies Kadir sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI dan anggota Komisi III DPR yang menangani urusan hukum. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menekankan bahwa pengalaman panjang Adies di bidang hukum, serta gelar profesor dan doktor yang dimilikinya, menjadikannya kandidat mumpuni untuk amanah sebagai Hakim Konstitusi.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada 27 Januari 2026 resmi menyetujui pencalonan Adies Kadir dan mencabut keputusan sebelumnya terkait calon hakim lain.
Dikutip dari antaranews.com