Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong percepatan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak bencana. Langkah ini bertujuan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan telah bersifat final. Mendagri menegaskan, pengembalian TKD diberikan tidak hanya kepada daerah terdampak langsung, tetapi juga seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Tahap pertama pengembalian TKD diharapkan segera disalurkan agar pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak dapat dilakukan dengan cepat. Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penggunaan anggaran TKD secara efektif dan akuntabel.
Selain itu, TKD untuk daerah yang tidak terdampak bencana dapat dimanfaatkan untuk pencegahan, pengendalian risiko, dan menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat. Mendagri menekankan seluruh Pemda menggunakan anggaran TKD sesuai peruntukan dan menghindari penyalahgunaan.
Dikutip dari RRI.co.id