Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menanggapi wacana perubahan sistem Pilkada menjadi dipilih oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung tetap menjadi hak konstitusional warga Jakarta dan setiap upaya perubahan harus melalui proses legislasi terbuka, dialog publik, dan kajian mendalam.
Menurut Khoirudin, wacana Pilkada melalui DPRD memang menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak menilai mekanisme tersebut lebih efisien dan bisa menekan praktik politik uang, namun survei menunjukkan mayoritas masyarakat masih menginginkan Pilkada langsung karena memperkuat legitimasi dan akuntabilitas pemimpin daerah.
Sebagai pimpinan DPRD DKI, Khoirudin menegaskan lembaganya belum membahas perubahan sistem Pilkada di tingkat provinsi. Isu ini masih berada di ranah nasional dan harus dibicarakan secara matang, inklusif, dan mempertimbangkan kualitas demokrasi.
“Pilkada langsung memberi ruang partisipasi luas bagi rakyat dan menghadirkan akuntabilitas kepada pemimpin daerah,” tegasnya. Ia menekankan perubahan sistem pemilihan tidak boleh semata-mata karena pertimbangan teknis atau efisiensi, tetapi harus memprioritaskan legitimasi dan kualitas pemerintahan.
Sumber liputan6.com